Setiap
makhluk yang diciptakan dimuka bumi ini memiliki sebuah penanda untuk lebih
mudah dikenali. Manusia, hewan, tumbuhan, semua yang mengisi alam semesta ini
pasti memiliki sebuah penanda. Penanda itu sering kita sebut dengan identitas.
Identitas ini merupakan hal yang harus dimiliki setiap warga negara yang
bermukim disuatu negara. Setiap kali kita mengikuti sebuah aktifitas apapun pertama
kali yang ditanyakan adalah ‘Identitas’. Identitas bagi setiap manusia dapat
kita ketahui dengan cara pengisian form di setiap kebutuhan. Contohnya untuk mendaftar
sekolah, mendaftar kerja, membuat KTP, membuat paspor, menjadi nasabah di
sebuah bank, sebelum menikah pun kita mengisi form identitas. Sebuah identitas
sangatlah penting bagi setiap individu yang bermukim di suatu wilayah untuk
dapat saling mengenal satu sama lain. Jika dikorelasikan dengan sebuah negara
pasti setiap negara memiliki yang dinamakan identitas nasional.
Identitas berasal dari kata ‘Identity’
yang memiliki arti ciri-ciri, tanda atau jati diri. Dalam artian antropologi
identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri. Jadi definisi
identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Identitas nasional berasal dari
kata "national identity" yang dapat diartikan
sebagai "kepribadian nasional" atau "jatidiri
nasional". Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu
bangsa. Identitas bangsa Indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa
Australia, bangsa Amerika dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk
karena bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang yang sama,
dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanya saling kerjasama
antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak
perbedaan, namun keinginan kuat diantara mereka untuk saling merekatkan
kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas.
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
Diletakkan
dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya
agama-agama besar di bumi nusantara
ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah
pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain
sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
Hakikat
identitas nasional Indonesia adalah pancasila yang diaktualisasikan dalam berbagai
kehidupan dan berbangsa. Aktualisasi ini untuk menegakkan pancasila dan UUD 1945 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945
terutama alinea ke-4
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu :“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia “ yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah
usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli mendapat
tempat bagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab,
budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan
asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri
serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Identitas nasional memiliki 4 unsur utama yaitu,yang pertama
ialah suku bangsa adalah golongan sosial khusus yang sudah ada sejak lahir,
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Kedua Agama, bangsa Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di Indonesia antara lain
Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu. Ketiga, kebudayaan merupakan pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman
untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan. Dan yang
keempat bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Kita
tahu bahwa identitas nasional atau jatidiri nasional itu adalah jatidiri yang
dimiliki warga negara dan suku bangsa dari suatu negara. Identitas nasional
atau jatidiri nasional itu ada dalam interaksi, maka dapatlah kita katakan
bahwa jatidiri itu diperlukan dalam interaksi. Karena didalam setiap interaksi
para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut
para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang
berlangsung. Maka dalam berinteraksi orang berpedoman pada kebudayaannya. Jika
kebudayaan kita katakan bagian dari identitas nasional, maka kebudayaan itu
juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Dapat
kita sadari ataupun tidak sebuah identitas nasional itu hanyavdigunakan pada
saat diperlukan. Apa sebetulnya hakikat dari identitas nasional, hanya sebuah
kata ataupun hanya sebuah status yang digunakan Negara Indonesia tercinta ini. Hanya
berapa gelintir orang yang merasa memiliki tanah dan air yang kita injak setiap
hari ini. Berapa orang yang peduli dengan setiap peristiwa yang dialami oleh
ibu pertiwi. Sampai ada senandung ‘Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati’. Ini
yang membuat kita sebagai bangasa yang katanya beradab, bermoral, bermartabat
menjadi terlihat tidak tegas dengan kondisi yang dialami negerinya sendiri. Itu
hanya masalah senandung. Coba kita tilik sebentar beberapa waktu kebelakang
pada jaman orde baru di era kepemimpinan Soeharto. Penanaman nilai pancasila
begitu gencar digemborkan tidak hanya bagi kalangan pelajar tetapi menyentuh
seluruh elemen massyarakat. Pada masa itu sisitem yang otoriter karena seluruh
keputusan ditentukan oleh penguasa terlihat seperti merugikan rakyat, tetapi jika
rakyat ditanya sebagian besar akan
bilang bahwa pada jaman orde baru lebih baik dari jaman reformasi seperti ini.
Penggagas
reformasi Prof. Dr. Amien Rais, M.A telah menerapkan system pembaharuan yang
sesuai dengan yang dinamakan demokrasi. Tetapi setelah 14 tahun ternyata kata
demokrasi kita menjadi terlalu vulgar, demokrasi kita kebablasan. Reformasi kita
menjadi berantakan. Sebuah ironi bagi Negara yang telah 67 tahun merdeka tetapi
tetap tak saling mendukung satu sama lain. saling serang satu sama lain.
Padahal dalam sumpah pemuda disebutkan “berbangsa satu bangsa Indonesia,
bertanah air satu tanah air Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”. Dengan
semboyan Negara yang kita cintai ini “Bhinneka
Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetap satu jua. Kita masih bisa
bersyukur diberi akal oleh tuhan tetapi mengapa Negara kita tidak bisa aman,
tentram, nyaman, yang muncul hanyalah gerutuan, cacian, makian. Hanya sedikit
yang bisa kita banggakan kata sebagian makhluk yang dinamakan manusia dibumi
Indonesia raya ini. Mereka yang bilang begitu akan saya katakan buta terhadap
lingkungan. Jika dia tak bangga dengan negeri ini untuk apa di masih berda di
tanah air ini. Dia tak sadar mencari nafkah, ilmu, buang hajat pun dibumi
Indonesia ini.
Paparan
yang telah tersirat diatas adalah gambaran betapa dahsyatnya penanaman ideology
Negara yang diawali dengan pengenalan identitas. Jika tak tahu identitasnya
sendiri maka akan hancurlah Negara ini. Pondasi yang telah dibuat oleh para
founding fathers kita hanyalah tinggal sejarah yang tersusun rapi di
perputakaan, arsip nasional, tercetak rapi di buku pelajaran sejarah,
kewarganegaraan. Hanya sebatas itu manusia Indonesia ini mengerti dan tahu akan
identitas nasional.
Ada
satu sekolah disalah satu wilayah di Jawa Tengah menerapkan hal yang sebetulnya
kecil dan dianggap remeh. Sebelum masuk sekolah, sebelum memulai pelajaran
seluruh siswa dan guru menyanyikan lagu Indonesia Raya lagu kebangsaan Republik
Indonesia. Hanya beberapa menit saja tapi terus setiap hari. Ini adalah
pemnafaatan symbol Negara mengingatkan kembali bahwa kita adalah putra bangsa
Indonesia. Pengenalan identitas Negara lewat symbol dapat diajdikan salah satu
solusi bagi setiap warga Negara untuk mengenal Negara dan bangsanya.
Identitas
Negara Indonesia haruslah kembali hadir di setiap warga Negara Indonesia. Ditengah
perkembangan jaman yang begitu cepat semuanya dapat diakses dalam sekejap mata.
Kita perlu melakukan penyelamatan terhadap identitas bangsa kita agar tidak
tercemar oleh budaya-budaya asing yang masuk dlam era globalisasi ini. Lebih pintar
dan arif dalam menfilter setiap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Kadang
kita itu lupa bahwa kita hidup di Indonesia kita tak menampakkan jati diri
bangsa Indonesia melainkan lebih suka meniru kebudayaan barat. Ini yang harus
kita sikapi bersama bahwa identitas nasional itu sangat penting karena dari
identitas nasional dapat menampakkan kepribadian suatu bangsa. Mari kita
bersama-sama saling instropeksi diri menata ulang setiap yang terjadi pada Negara
tercinta. Dimulai dari siapa, mulai dari diri kita masing-masing agar tercipta
kepribadian bangsa yang hakiki. Semga kita selalu ingat bahwa Identitas
Nasional kita adalah bersumber pada budaya yang tersirat dalam Pancasila.
Komentar
Posting Komentar