Ini tulisan sudah hampir satu tahun, tapi baru diunggah akhir tahun 2013. Buat informasi dan pembelajaran saja deh hehe. mungkin kondisinya sudah berbeda dengan kondisi pada waktu januari 2013. Sebetulnya tugasnya kurcaci kecil hehehe, selamat membaca...
KEPULAUAN SAMPAH
Manusia tak hanya berinteraksi dengan manusia
melainkan juga dengan lingkungan sekitar manusia itu tinggal. Lingkungan dapat
dibedakan menjadi lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan non fisik ialah
lingkungan yang berisi tentang dinamika masyarakat, dimana interaksi sosial
masyarakat, konflik dan yang berhubungan dengan keadaan dimana interaksi sosial
antar individu terjadi. Lingkungan fisik adalah lingkungan yang dapat kita
amati dan kita lihat di sekeliling kita, lingkungan fisik ini juga tidak lepas
dari peran manusia dan masyarakat yang ada disekitarnya.
Berbagai macam problematika yang dialami dalam suatu
daerah ataupun wilayah semuanya terpusat pada individu dan juga lingkungan
mereka. Lingkungan yang nyaman, asri, sejuk pasti akan menimbulkan rasa tenang,
nyaman, harmonis dan toleransi antar sesame yang ideal. Berbeda dengan
lingkungan yang kotor, kumuh, berantakan, tak teratur pastilah menimbulkan
banyak masalah dan ada rasa kiurang nyaman, tidak tenang, kurang harmonisnya sebuah
hubungan masyarakat. Sebagai contoh adalah kawasan sekitar perkantoran SAMSAT
Jepara, di tempat tersebut terdapat pemukiman penduduk yang sekitar bantaran
sungainya penuh dengan sampah dan ini menimbulkan hal yang tak sedap dipandang
oleh mata. Lingkungan tersebut menjadi kotor dan penuh sampah dikarenakan
sungai tersebut adalah pembuangan dan muara sebelum menuju ke laut.
Hal yang sungguh bertolak belakang jika
Jepara meraih penghargaan Adipura, dan ternyata penilaiannya hanya terpusat
pada sekitar kota yang bersih, dan hanya kota. Coba jika kita melihat lebih
teliti pasti menemukan sampah yang banyak menumpuk dan menimbulkan lingkungan
yang kotor pula. Dan ini perlu sebuah tindakan nyata dari masyarakat dan pemerintah. Mengapa
demikian karena dilihat dari lingkungan pemukiman tersebut adalah pemukiman
yang perlu penanganan khusus dari pemerintah. Dan jika ini dibiarkan terus
menerus maka hal seperti akan menjadi kebiasaan. Masyarakat yang tinggal di
pemukiman dan lingkungan tersebut pasti tidak nyaman dengan lingkunagn mereka
yang tidak bersih, kita menganggap hal ini biasa karena mereka sudah terbiasa
dengna lingkungan seperti itu. Tetapi setiap manusia pasti mengingkan hal yang tebaik bagi dirinya dan
lingkungannya, ingin nyaman bertempat tinggal. Merasakan kesejukan ketika
berada di lingkuang rumahnya. Mereka yang berada pada lingkungan tersebut juga menginginkan
hal tersebut. Tetapi kita tak bisa memaksa, karena semua ini terjadi karena
kondisi ekonomi dari setipa individu yang tinggal didaerah tersebut. Mau
tinggal dimana lagi jika mereka dipindahkan seumpama, rata-rata masyarakat
dipemukiman tersebut bermata pencaharaian sebagai nelayan.
Disamping sungai tersebut ada kantor SAMSAT
dan disamping dari pemukiman terdapat Kantor Polsek Jepara. Diapit oleh dua
kantor milik pemerintah, setidaknya ada kepedulian dari pemerintah untuk
melakukan pembersihan sungai ini. Walaupun sungai ini tak berpengaruh banyak
pada lingkungan lain tetapi setidaknya dapat tercipta lingkungan yang nyaman
dan merasa tenang jika berada di tempat tersebut. Sampah yang terbawa oleh arus
sungai ini kebanyakan berasal dari pemukiman penduduk di sekitar sungai ini.
Dapat dilihat dari ilustrasi gambar disamping bahwa lingkungan ini kumuh dan
membuat setiap mata yang memandang merasa risih dan kotor.
Tindakan dari masyarakat dan pemerintah diperlukan
untuk menanggulangi hal ini, daerah ini berada lingkungan administratif
Kabupaten Jepara. Dan tentu ini ada sangkut pautnya dengan dinas lingkungan
hidup, dinas kebersihan, dan dinas kesehatan yang ada. Sebagai tindakan
perventif maka harus ada sebuah program. Dan program ini tidak berlaku untuk
lingkungan ini saja tetapi dapat digunakan di semua lingkungan. Program 1 rumah
2 tempat sampah, program ini merupakan pemisahan antara sampah organik dan
anorganik, sehingga setipa rumah memiliki 2 tempat sampah.dan setipa harinya
sampah ini dapat diambil oleh tukang sampah. Pemisahan ini dimaksudkan untuk
daur ulang produk, sampah ialah limbah yang berarti secara kasat mata tetapi
dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomis. Smapah organik dapat dijadikan
kompos, dan sampah anorganik dapat didaur ulang dan bernilai jual ekonomis.
Dalam program ada beberapa tahapan diantaranya penyuluhan kepada masyarakat
yang lingkungannya kotor dan penuh sampah, dilakukan pemberian pendidikan
tentang hidup sehat dan penjelasan tenatang dampak lingkunga rusak. Ini
dilakukan oleh dinas terkait dan juga LSM dan masyarakat yang peduli terhadap
lingkungan. Hal ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat yang lingkungan nya
kotor untuk berbenah dan hidup sehat. Selanjutanya controlling dari pemerintah
dari mulai awal hingga berjalannya program ini, dan dari awal sampai seterusnya
tetap dilakukan pendampingan terhadap warga untuk pola hidup sehat. Selanjutnya
pendidikan kepada remaja di lingkungan tersebut, hal ini diperlukan karena para
remaja inilah yang akan banyak memberikan pengaruh pada lingkungannya,
pendidikan tentang pola hidup sehat, dan kata yang sudah kita dengar sejak
taman kanak-kanak ‘Buanglah Sampah pada Tempatnya’, hal ini dicanangkan
kemabali dan dimulai dari diri sendiri. Program ini bersifat jangka panjang
jadi perlu waktu untuk menjalankannya dan perlu pengawasan dari pemerintah dan
masyarkat. Untuk jangka pendeknya adalah melakukan pembersihan sungai-sungai di
sekitar jepara, hal ini dapat dilakukan dengan instruksi dari bupati.
Semua program diatas tidak lepas dari kendala, kendala
yang dihadapi ialah kesadaran dari masyarakat, konsistensi pemerintah dan
masyarakat, lokasi pemukiman tersebut, kebiasaan masyarakat. Hal yang kecil jka
tidak dimulai tidak akan ada bentuk nyatanya, berpikir secara instan cepat
tetapi tidak memikirkan jangka panjangnya juga akan menimbulkan masalah baru.
Perlu perencanaan dan bentuk. Mulailah budaya bersih dari diri sendiri, jadilah
contoh bagi yang lain. Jika kepolisian punya semboyan jadilah pelopor
keselamatan berlalu lintas, maka relevan juga jika ada ‘Jadilah pelopor
kebersihan lingkungan’.
Komentar
Posting Komentar